Lembaga Penjaminan Mutu yang bermutu, mandiri dan inovatif menjadi referensi bagi PTS dalam mengimplementasikan SPMI dan SPME di Indonesia sesuai dengan nilai-nilai kristiani dan Pancasila pada tahun 2030.
Misi LPM UKI
- Memutahirkan dokumen kebijakan, manual, standar, SOP, dan formulir SPMI ( MBKM) yang in line dengan kriteria IAPT 3.0 dan IAPS 4.0 dijadikan sebagai pedoman di seluruh unit UKI.
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan standar SPMI dengan audit mutu internal (AMI) menggunakan SI-AMI untuk peningkatan mutu akademik dan non akademik secara bertahap dan berkelanjutan.
- Melakukan Pendampingan Program studi untuk meningkatkan hasil akreditasi di bawah BAN-PT dan LAM.
- Melakukan sinergi dengan Prodi dan seluruh unit organisasi untuk meningkatkan hasil APS dan APT baik nasional maupun internasional
- Memberikan pelayanan dan pelatihan sistem penjaminan mutu
Tujuan LPM UKI
- Dokumen Kebijakan, Manual, Standar, SOP dan Formulir tersedia dan sesuai dengan regulasi yang berlaku
- AMI berbasis risk manajemen menggunakan Sistem Informasi Audit Mutu Internal dan hasilnya terdokumentasi dalam sistem.
- Prodi memiliki Akreditasi Program Studi Unggul minimal 60%, dan APT Unggul
- Prodi memiliki Akreditasi Internasonal minimum 10% dari jumlah seluruh Prodi.
- Pimpinan dan stakeholder internal memiliki frekuensi yang sama terhadap SPMI dan menjadi budaya di UKI